Makanan merupakan kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, keamanan dan kesehatan pangan harus menjadi prioritas setiap pelaku usaha makanan dan minuman. Hal ini bukan tanpa alasan, produk pangan yang kurang higienis dapat menjadi malapetaka bagi kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Penerapan higienis dan sanitasi pangan perlu dilakukan dari tahap penyimpanan, pemrosesan, hingga penyajian agar kualitas tetap terjaga dan terhindar dari resiko kontaminasi mikroorganisme penyebab penyakit dan zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan makanan.
Yulia Fitria Ningrum, SKM, MKM, Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Depok mengatakan bahwa lebih dari 200 penyakit dapat ditularkan melalui makanan. Usaha makanan siap saji seperti catering dan jasa boga menjadi sektor terbesar yang mengalami kasus keracunan pangan, dengan persentase 34%, hal ini dipengaruhi oleh proses distribusi dan lama waktu penyimpanan pangan siap saji. Persentase ini menunjukan masih kurangnya kepekaan terhadap isu keamanan pangan, lima diantaranya yaitu higiene sanitasi, pemakaian bahan tambahan pangan berbahaya, keracunan pangan, cemaran (fisik, kimia, biologi dan allergen), serta pemakaian gula, garam dan lemak berlebih.
Penyebaran penyakit maupun keracunan makanan disebabkan karena adanya kontaminasi bakteri, virus, parasit, atau zat kimia seperti logam berat. Salah satu kunci yang harus dilakukan untuk meningkatkan keamanan pangan dan menghindari resiko kontaminasi adalah dengan melakukan higiene sanitasi. Menurut Rejeki (2015) Higiene sanitasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan faktor risiko dengan cara memelihara kebersihan dan suatu usaha pencegahan terjadinya kontaminasi pada kegiatan atau tindakan bahaya yang dapat mengganggu kesehatan mulai dari sebelum makanan itu diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, penjualan sampai saat makanan dan minuman itu disajikan kepada pelanggan.
Mengutip paparan yang disampaikan oleh Dr. drg. Ririn Arminsih Wulandari, M.Kes, Dosen Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UI mengenai food borne disease,
Terdapat 3 (tiga) prinsip sanitasi makanan, yaitu sebagai berikut
- Faktor fisik, terkait dengan kondisi ruangan yang tidak mendukung pengamanan makanan seperti sirkulasi udara dan temperatur yang kurang baik;
- Faktor kimia, yaitu adanya zat-zat kimia yang digunakan untuk mempertahankan kesegaran bahan makanan, seperti obat penyemprotan hama.
- Faktor mikrobiologi, disebabkan oleh adanya kontaminasi oleh bakteri, virus, jamur dan parasit.
Surface sanitation termasuk dalam penerapan prinsip sanitasi makanan untuk mencegah kontaminasi faktor mikrobiologi. Surface sanitation adalah perlakuan untuk mendesinfeksi suatu permukaan seperti meja, dinding kaca, serta permukaan peralatan lainnya yang sering terkontak langsung oleh makanan atau pelanggan. Mengingat mobilitas pelanggan dan aktivitas di tempat makan yang tinggi, maka surface sanitation sangat penting dilakukan secara reguler untuk menjaga higienitas serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan konsumen.
Virol-oxy merupakan surface sanitation dari Jerman yang telah teruji efektif membasmi virus, bakteri, jamur, termasuk virus SARS-Cov-2. Keunggulan Virol-oxy dibandingkan dengan produk lainnya adalah kemampuan self-sanitizing, dengan membentuk lapisan yang aktif mendesinfeksi permukaan selama 30 hari sejak disemprotkan. Bahan dari Virol-oxy ini juga aman dan ramah lingkungan karena tidak mengandung alkohol dan klorin yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit. Sehingga, Virol-oxy dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan hemat biaya untuk menjaga kesterilan dan meminimalisir kontaminasi mikroorganisme selama kegiatan produksi dan pada sarana prasarana di tempat makan Anda.
DAFTAR PUSTAKA
Rejeki, S. 2015. Sanitasi Hygiene dan K3. Rekayasa Sains: Bandung.